Ahmad Dhani Seret Maia Estianty Ke Polisi dan Penjara.

Pentolan Dewa 19, Dhani Ahmad batal menghuni penjara. Sebabnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan oleh istrinya, Maia Estianty dihentikan pihak kepolisian. Penghentian penyidikan ini dilakukan karena tidak ditemukannya cukup bukti dalam lanjutan kasusnya.

“Sudah dikeluarkan tanggal 3 November kemarin. Ini juga merupakan bukti bahwa klien kami bukan seperti yang Maia tuduhkan. Pihak kepolisian saja sudah menghentikan kasusnya,” kata kuasa hukum Dhani, Teguh Sri Raharjo kepada wartawan di studio Dewa 19, Pondok Indah, Jakarta, Jumat (21/11).

Masalah tak selesai begitu saja. Dhani menuntut Maia untuk meminta maaf. Bukan kepada dirinya saja, tapi Maia juga diharuskan meminta minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. “Maia harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, baladewa, dan juga ibu-ibu yang ngefans dengan saya lewat media infotainment. Mereka kan marah karena saya telah difitnah oleh Maia,” kata Dhani.

Jika Maia tidak meminta maaf, lanjut Dhani, pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan maia ke pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan fitnah dan memberikan keterangan palsu kepada polisi.