
Kasus bermula dari hubungan kerja antara Marcella Zalianty dengan Agung Setiawan. PT. Kreasi Anak Bangsa yang dimiliki oleh Marcella Zalianty ingin melakukan renovasi pada kantornya. Dan Agung Setiawan diminta untuk melakukan renovasi kantor PT. Kreasi Anak Bangsa. Marcella Zalianty sudah melunasi semua biaya yang diminta oleh Agung, namun pengerjaan renovasi itu hanya dikerjakan sekitar 10-20 persen dan tidak diselesaikan oleh Agung hanya mengumbar janji-janji yang kemudian menghilang tidak diketahui keberadaannya.
Minola Sebayang sebagai Kuasa hukum Marcella Zaliantymenuturkan mengenai duduk perkara sebenarnya.
“Yang bermasalah ini sebenarnya PT. Kreasi Anak Bangsa dengan Agung. Karena Agung itu mendapatkan pekerjaan renovasi kantor untuk PT. Kreasi Anak Bangsa dan baru berjalan 10-20 persen. Sedangkan uangnya sudah diterima semua. Pekerjannya tidak diselesaikan sampai sekarang. Jadi semuanya janji-janji doang. Dan dia hilang tidak diketahui keberadaannya di mana,” ujar Minola Sebayang.
Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto ini sebenarnya tidak ikut terlibat dalam perselisahan antara Marcella Zalianty dengan Agung Setiawan, namun keduanya baru terlibat ketika Ananda Mikola dengan Moreno kebetulan berkunjung ke kantor Marcella Zalianty.
“Kalau memang ada tindakan kekerasan, penganiayaan itu harus dibuktikan dengan visum, keterangan saksi dan alat bukti. Kalau satu saksi itu bukanlah saksi, mereka harus bisa membuktikan. Kalau tidak malah bisa menimbulkan masalah baru. Fitnah atau pencemaran nama baik. Bisa kita laporkan balik itu. Bisa saja dia (Agung) melukai dirinya sendiri, biar laporan tidak pidana itu terjadi,” pungkas Minola.
Sedangkan dari pihak Agung Setiawan, baik kuasa hukum maupun Agung sendiri nampak menggebu-gebu menceritakan semuanya didepan media. Seperti orang yang sedang kehausan, pihak Agung seakan-akan terkesan mencoba untuk membuat skenario sendiri melalui media yang dia temui. Hal ini dilakukannya karena musuh yang dihadapinya seorang selebriti dan pembalap sehingga media juga dijadikan untuk merusak nama baik mereka dengan menceritakan semuanya.
“Bulu kemaluan saya dibakar, saya juga difoto telanjang, disiksa badan. Anus saya disodomi pakai sendok. Saya ke sini hanya untuk menuntut keadilan karena mereka telah memperlakukan saya secara tidak wajar,” beber Agung.
Agung yang telah menghilang dan memiliki tanggungan dengan pekerjaan yang belum diselesaikannya, akhirnya anak buah Marcella langsung menggandeng Agung dan dibawa ke mobil sekitar jam 1 malam.
“Pada Selasa (2 Desember 2008) malam sekira jam 1, selesai menghadiri suatu acara, ketika berada di lift tiba-tiba ada dua orang yang memeluk dan langsung membawa saya ke mobil,” jelas Agung tukang renovasi kantornya Marcella.
Agung kemudian disekap hingga jam 10 pagi kemudian dibawa ke kantor Marcella di kawasan Cikini.
“Saya disekap di sana sampai jam 10 pagi. Jam 11 dibawa ke kantor Marcella di kawasan Cikini,” kata Agung.
Agung yang memiliki masalah karena melarikan diri dari tanggungjawabnya dengan Marcella mengetahui orang yang menyekapnya adalah anak buah Marcella.
“Saya kenal dengan yang menculik. Mereka karyawan Marcella, yakni Hari dan Uli. Juga Rio dan Yoga, mereka anak buah Marcella. Jelas otomatis Marcella terlibat. Mereka tahu saya pasti dari Marcella. Soalnya, saya nggak kenal mereka,” jelas Agung.
Sedangkan Marcella masih diperiksa diruang Reskrim lantai 2 Polres Jakarta Pusat hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Marcella datang ke Polres Jakarta Pusat pukul 12.00 WIB dikawal enam provost dan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang tanpa sepatah katapun ketika ditanya oleh media.
“Marcella masih diperiksa sampai selesai. Tidak ada batasan waktu,” jelas Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Angesta Romano Yoyol.
Pengacara Agung, Partahi Sihombing ngotot pengen agar Ananda Mikola ditahan. Kuasa hukum Agung yang bernama Partahi Shimbing ini seperti amatiran yang menyangkut-nyangkutkan hal lain. Banyak omongnya kuasa hukum ini terkesan banyak omongnya untuk mencari perhatian dengan membawa kasus besan Presiden, komnas HAM, dll.
“Malam ini, Ananda harus tetap ditahan,” ucap pengacara Agung, Partahi Sihombing.
“Cara penyelesaian yang ditempuh Marcella dalam membereskan utang, salah. Ini sudah melawan perintah Kapolri untuk memberantas premanisme,” ujarnya.
“Kita semuanya sama di mata hukum. Besan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) saja ditahan. Pokoknya, kita sama,” tegasnya.
Padahal kliennya juga seorang penjahat (tukang tipu), memang orang seperti Agung ini patut mendapat pelajaran. Jika kasus seperti Marcella dengan Agung ini diselesaikan secara hukum uang yang telah dibayar oleh Marcella ke Agung pastinya akan hangus diganti dengan menjalani masa tahanan.
Jadi, pertimbangan seperti itu mungkin Marcella bertindak sendiri diluar hukum (ironis memang) dengan memberi pelajaran kepada Agung dan tanggungannya sebagai penerima uang jasa renovasi kantor tetap harus dilaksanakan.
Apakah hukum bisa menjamin uang yang dibawa Agung bisa dikembalikan atau Agung bisa menyelesaikan tugasnya yang sudah dibayar lunas ?
Tindakan apa yang akan anda lakukan jika anda diposisi Marcella Zalianty ?